Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

Sejoli Berbuat Mesum Kepergok Polisi Di Pantai Matras

BELITUNG, GESAHKITA COM–Sejoli yang sedang dimabuk asmara merupakan mahasiswa dan mahasiswi kepergok berbuat mesum di kursi Avanza di Pantai Matras.

Kepencut situasi angin malam  keasyikan mereka berdua mendadak berubah menjadi melapetaka menahan malu sebab nggak sadar bila ada polisi patroli melintas di tempat sejoli itu memenuhi hasratnya.

Sejoli mahasiswa dan mahasiswi kepergok sedang berbuat mesum di sekitar Pantai Matras.  Mereka tak sadar jika perbuatan mereka ketahuan oleh aparat yang sedang melakukan patroli.

Sepasang sejoli diamankan Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung, setelah kepergok berbuat mesum di sekitar pantai Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (20/2/2021).

Terungkap sejoli ini adalah, Ge (21) mahasiswa asal Sungailiat, dan Ad (19) mahasiswi asal Jelutung.

Polisi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam N, 1 celana dalam laki-laki, 1 (satu) celana dalam perempuan dan 2 buah Handphone.

Menurut Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Babel, AKBP Agung Budi, mengatakan aksi mesum keduanya kepergok saat, tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) melakukan patroli ke wilayah pantai Matras dan mendapati sepasang pasangan muda mudi yang diduga melanggar pasal 281 (1) KUHP dikutip gesahkita com dari tribun.

Dimana keduanya tengah melakukan perbuatan yang melanggar asusila di tempat terbuka atau di muka umum.

Saat menyisir pantai matras, Sungailiat anggota menemukan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna Hitam terparkir di pinggir pantai.

“Setelah didekati ternyata di dalam kendaraan tersebut ditemukan sepasang pria dan wanita duduk di jok depan mobil,” ujar Agung, Minggu (21/2/2021)..

Lanjut Agung, Setelah digedor tim UPRC Polda keduanya kaget dan berupaya untuk menutupi auratnya.

Setelah dilakukan interogasi di tempat diketahui bahwa mereka sudah dua kali melakukan hubungan suami istri sebelumnya.

“Padahal mereka berdua bukan pasangan suami istri yang sah dan saat itu mereka hendak melakukan yang ketiga kalinya namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh tim UPRC Polda.

Usai diamankan, keduanya diserahkan ke Polres Bangka untuk didata dan diberikan pembinaan,” tukasnya.(red/jl)

Tinggalkan Balasan