BENGKULU, GESAHKITA COM–Ladang ganja seluas 2 hektare (Ha) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu berhasil ditemukan jajaran Polres Seluma bersama Polsek Sukaraja. Ladang ganja seluas itu ditanam di antara perkebunan kopi.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangan menjelaskan ladang ganja itu diduga milik SS (40) serta SI (32). Keduanya warga Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.
“Ditemukan kemarin (Kamis, 18/2) oleh anggota Polsek Sukaraja seluas 2 Ha,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangannya, Selasa (23/02/2020).
Untuk mencapai ladang ganja milik SS, petugas harus berjalan kaki selama 12 jam. Dari ladang milik ini, petugas menyita sejumlah barang bukti.
“Berhasil menyita 20 batang pohon ganja dengan tinggi 100 cm, biji ganja lebih kurang 500 gram, sepucuk senjata api rakitan laras panjang serta 2 butir peluru tajam,” ungkapnya.
Dari ladang milik SS, petugas berjalan kaki selama 6 jam untuk sampai ke ladang ganja milik SI. Di lokasi ini, petugas menyita barang bukti 200 batang pohon ganja dengan tinggi 150-200 cm.
“Modusnya dengan menanam tanaman ganja di antara tanaman kopi di kebun milik kedua tersangka, keduanya melarikan diri saat di lakukan penggerebekan,” sambung Sudarno.
SS dan SI diduga melarikan diri saat dilakukan penggerebekan. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap keduanya.
“Saat ini barang bukti berupa tanaman ganja dan senpi rakitan telah diamankan di Mapolsek Sukaraja Polres Seluma,” tandasnya. (wisnu)