BANYUASIN, GESAHKITA COM– Polres Banyuasin menggelar upacara pencanagan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan sebuah lembaga yang berkomitmen dalam hal pencegahan korupsi dan pelayanan yang baik itu, digelar di lapangan apel Polres Banyuasin, Kamis (20/05/2021).
Upacara pencanangan WBK dan WBBM tersebut dilakukan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, SIK MH dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat utama Polres Banyuasin. Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet SH, serta Sekda Kabupaten Banyuasin Dr. Senen Har.
Juga hadir sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin serta Kepala BPS Banyuasin dan Ketua PWI Banyuasin Diding Karnadi SH.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, SIK MH menyampaikan bahwa, dilakukan penandatanganan pakta integritas yang ada, sesuai dengan program reformasi birokrasi Polri sebagai bentuk wujud keseriusan Polri, khususnya Polres Banyuasin dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
Kemudian AKBP Imam Tarmudi juga mengatakan kalau zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam amanatnya juga, Kapolres mengajak kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas secara profesional menuju bebas dari korupsi dan wilayah bebas birokrasi bersih dan melayani.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya canangkan dimulainya pembangunan zona integritas di Polres Banyuasin menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” kata Kapolres.
Usai pelaksanaan upacara penandatanganan zona integritas, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Bupati Banyuasin Askolani, Wabup Slamet, Kapolres Banyuasin, Sekda serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lainnya. (Ind)