selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Dugaan Money Politics Melibatkan Caleg Gerindra Dilaporkan di Gakundu, Sumatera Selatan

Dugaan Money Politics Melibatkan Caleg Gerindra Dilaporkan di Gakundu, Sumatera Selatan

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Tiga calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra diduga kuat terlibat dalam money politics di Gakundu, Sumatera Selatan. Ketiganya, yang diidentifikasi sebagai KSD Caleg DPR RI, PS Caleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan MR Caleg DPRD Palembang, dilaporkan pada Selasa (20/02) oleh IDD, seorang warga Kelurahan 7 Ulu di kecamatan S.U. Palembang, bersama kuasa hukumnya.

Pelapor, yang diwakili oleh Iswardi Idris, ketiga caleg tersebut diduga melanggar hukum pemilu, khususnya Pasal 323. Bukti yang dilaporkan mencakup dua amplop putih berisi masing-masing Rp125.000, serta foto-foto pasangan calon presiden dan wakil presiden Probowo Gibran dan gambar para caleg yang terlapor.

“Kami melaporkan para caleg berdasarkan dugaan kuat melakukan tindakan pidana Pasal 323, melanggar Undang-Undang Pemilu,” ujar Iswardi Idris, kuasa hukum pelapor.

Dengan mengikuti prosedur yang benar, kasus ini telah dilaporkan kepada otoritas terkait di Gakundu. Seorang staf dari Gakundu mengonfirmasi laporan tersebut dengan mengacu pada nomor LP/008/LP/PL/Prov/06.00/II/2024.

Proses hukum selanjutnya akan berlangsung untuk menyelidiki dan menentukan kebenaran dari dugaan ini, mengungkapkan kejadian money politics yang dilaporkan di pemandangan politik Gakundu.

Editor: GOIK