GESAHKITA – Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menghadiri Agenda Forum Tematik Pengawasan Kopdes Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota dan Masyarakat di Bali, hari ini. Dalam sambutannya, Wamenkop menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bukanlah ancaman bagi pelaku usaha lokal, seperti warung kecil atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Sebaliknya, koperasi ini diharapkan menjadi mitra yang memperkuat dan mengkonsolidasikan potensi ekonomi desa, termasuk produk lokal dan hasil pertanian lokal,” kata Farida dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Farida membandingkan pengelolaan Kopdes yang dilakukan secara demokratis oleh anggota, berbeda dengan BUMDes yang pengelolaannya berada di tangan kepala desa dan perangkatnya. “Dengan koperasi, seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Farida mengungkapkan hingga saat ini, sudah terbentuk sekitar 82.800 koperasi desa dan kelurahan berbadan hukum yang terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SimkopDes).
Dari jumlah tersebut, data pembangunan fisik seperti gedung dan gudang telah mencapai 23.000 unit. Sementara data lahan yang masuk mencapai sekitar 37.000.
“Angka ini menunjukkan tantangan, sekaligus peluang besar dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu menjaga dan mewujudkan swasembada pangan serta membangun ekonomi desa yang mandiri,” ucap Farida.
Meskipun capaian fisik cukup tinggi, Farida mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari kokohnya bangunan atau besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU), tapi juga dari partisipasi anggota yang aktif.
“Saat ini, rata-rata anggota koperasi desa masih kurang dari 20 orang per koperasi, dan kami berharap angka ini dapat terus meningkat,” tambah Farida.
Wamenkop juga mengingatkan agar Kopdes/Kel Merah Putih menghindari sifat eksklusif, di mana seluruh warga desa dan kelurahan harus memiliki hak yang sama untuk bergabung dan merasakan manfaatnya.
Ia menekankan program Kopdes Merah Putih merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya tugas Kementerian Koperasi (Kemenkop).
“Keterbatasan pengawas di tingkat kabupaten dan provinsi membuat kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal program ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi adalah milik bersama masyarakat desa dan kelurahan. Dengan demikian, setiap warga berhak untuk menjadi anggota dan ikut mengawasi agar koperasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Farida berharap Kopdes existing dapat menjadi mentor bagi Kopdes Merah Putih yang baru lahir.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Ketut Meniarta, menuturkan bahwa tantangan utama di daerah perkotaan adalah ketersediaan lahan.
Namun, pihaknya terus mencari solusi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk TNI, untuk mendukung percepatan pembangunan dan operasionalisasi koperasi.
Pemerintah juga mendorong pengembangan inkubator bisnis dan semangat kewirausahaan di kalangan pengurus baru.










