Paparkan 8 Rencana Aksi Reformasi, OJK Siap Temui MSCI

Aksi Reformasi

GESAHKITA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menjadwalkan pertemuan krusial dengan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (2/2/2026) sore. OJK memastikan telah menyiapkan proposal lengkap untuk menjawab seluruh poin keberatan (concern) yang diajukan oleh penyedia indeks global tersebut.

Anggota Dewan Komisioner Pengganti KE PMDK OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan internal menunjukkan tidak ada permintaan MSCI yang tidak bisa dipenuhi oleh otoritas Indonesia.

- Advertisement -

“Terkonfirmasi per hari ini seluruh concern atau permintaan dari pihak indeks provider global itu setelah kami periksa tidak ada yang tidak bisa kita hadirkan dan sanggupi,” ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Melalui pertemuan ini, OJK juga menargetkan adanya pernyataan resmi atau kesepakatan baru dengan MSCI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk membawa pasar modal Indonesia setara dengan best practice internasional.

8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal

OJK memaparkan delapan pilar strategis untuk memperkuat likuiditas, transparansi, dan tata kelola pasar:

  1. Peningkatan Free Float: Menaikkan batas minimum saham publik emiten dari 7,5% menjadi 15%.

  2. Transparansi Pemilik Akhir (UBO): Memperketat pengawasan Ultimate Beneficial Ownership dan keterbukaan afiliasi pemegang saham.

  3. Penguatan Data KSEI: Memerintahkan KSEI menyediakan data kepemilikan saham yang lebih granular dan andal.

  4. Demutualisasi BEI: Mendorong BEI menjadi perusahaan terbuka guna memitigasi benturan kepentingan.

  5. Ketegasan Penegakan Hukum: Memberikan sanksi tegas secara berkelanjutan terhadap manipulasi pasar dan informasi menyesatkan.

  6. Tata Kelola Emiten: Mewajibkan sertifikasi kompetensi bagi penyusun laporan keuangan serta pendidikan berkelanjutan bagi direksi dan komisaris.

  7. Pendalaman Pasar Terintegrasi: Mengakselerasi sisi permintaan (demand) dan penawaran (supply) secara terkoordinasi.

  8. Sinergi Pemangku Kepentingan: Memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak terkait di ekosistem keuangan.