Ketua MMK Akan Laporkan Indikasi Penyimpangan di Dinas dan DPRD Kota Palembang
PALEMBANG, GESAHKITA COM—- Ketua Masyarakat Miskin Kota (MMK), Arifin Kalender, menyatakan akan melaporkan sejumlah indikasi penyimpangan yang diduga terjadi di beberapa dinas di Kota Palembang serta penggunaan pokok pikiran (pokir) dan perjalanan dinas anggota DPRD Kota Palembang.
Langkah ini diambil setelah Arifin menyampaikan ketidakpuasannya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, yang dinilainya kurang tegas dalam menangani dugaan penyimpangan di instansi pemerintahan.
Arifin menyoroti bahwa seolah-olah dinas-dinas dan DPRD di Palembang kebal terhadap hukum.
“Sudah hampir puluhan tahun kita tidak melihat atau mendengar Kejari Kota Palembang memeriksa atau menindaklanjuti kasus-kasus yang melibatkan dinas dan DPRD. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Arifin dalam pernyataannya pada Senin, 4 November 2024.
Walaupun Kejari Palembang telah menangani 14 kasus pada tahun ini, termasuk yang melibatkan sektor swasta, perbankan, dan dinas di tingkat provinsi, Arifin tetap merasa perlu mendorong tindakan lebih lanjut terhadap dugaan penyimpangan di instansi kota.
Ia menegaskan bahwa dirinya sudah mempersiapkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan yang akan diajukan.
“Saya pribadi bangga dengan kinerja Kejari Palembang, tetapi kita perlu memastikan bahwa semua pihak, termasuk dinas dan DPRD, juga diperiksa secara serius,” tambah Arifin.
Arifin berharap bahwa laporan yang akan diajukan tersebut dapat menjadi dorongan bagi Kejari Palembang untuk semakin aktif dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan.
Bahkan dia pun mengungkapkan keyakinannya terhadap kinerja Kejari Kota Palembang, terutama kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), yang dinilai memiliki prestasi membanggakan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagai bentuk dukungan, MMK berencana memberikan penghargaan kepada Kejari Palembang atas upayanya dalam memberantas korupsi.
Arifin berharap tindakan ini dapat menjadi motivasi bagi Kejari untuk tetap konsisten dalam menjaga integritas dan transparansi dalam penegakan hukum.
“Kami sangat yakin dengan kinerja Kejari Kota Palembang dan berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kami berharap Kejari Palembang dapat menjadi salah satu institusi penegak hukum terbaik di Indonesia dalam menjalankan tugasnya,” tutup Arifin.
Dengan adanya laporan ini, Arifin berharap agar perhatian dan tindakan terhadap dugaan penyimpangan di instansi pemerintah Kota Palembang semakin meningkat, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.