P-APBD Kota Pasuruan 2026 Naik Rp15,5 Miliar, Enam Fraksi DPRD Beri Catatan

Enam Fraksi DPRD

Pasuruan, GESAHKITA – DPRD dan Pemkot Pasuruan resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026. Oleh karena itu, rancangan aturan tersebut kini sah ditetapkan menjadi Perda.

Selain itu, keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna IV di gedung dewan, Rabu. Enam fraksi dewan menyatakan menerima rancangan anggaran tersebut dengan beberapa rekomendasi khusus.

- Advertisement -

Maka dari itu, seluruh fraksi meminta agar perubahan anggaran ini benar-benar tepat sasaran. Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kenaikan total APBD menjadi sembilan ratus tiga puluh enam miliar rupiah.

Raperda Perubahan APBD 2026

Sementara itu, pendapatan daerah juga diproyeksikan mengalami peningkatan menjadi delapan ratus empat miliar rupiah. Keterlibatan UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dinilai sangat krusial.

Terlebih lagi, Fraksi PKS mendorong pembuatan dasbor pemantauan khusus untuk mengawasi realisasi fisik. Keberhasilan anggaran tidak boleh hanya diukur dari tingginya persentase serapan dana semata.

Oleh sebab itu, Fraksi Golkar meminta manajemen risiko pengadaan barang tetap diawasi secara ketat. Kemudian, Fraksi PHN mengingatkan terbatasnya sisa waktu pelaksanaan kegiatan tahun anggaran ini.

Dengan demikian, peningkatan penerimaan pajak daerah harus didorong bersamaan dengan perbaikan fasilitas umum. Selain itu, Fraksi PKB menyoroti percepatan proyek Jalur Lingkar Utara dan penguatan aset daerah.

Maka dari itu, Fraksi API memberikan catatan terkait pajak bumi serta optimalisasi dana bagi hasil cukai. Seluruh pandangan akhir fraksi menjadi penanda tahapan pemungutan suara resmi di tingkat dewan.

catatan terkait pajak bumi

Selanjutnya, Ketua DPRD H. Toyib mengesahkan keputusan rapat tersebut.

“Disimpulkan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan serta ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata H. Toyib.

Sementara itu, persetujuan ini ditandai lewat penandatanganan dokumen bersama oleh pihak eksekutif.

“Kami menyadari hari ini suasananya agak berbeda, kedalaman dalam pembahasan terasa lebih mendalam. Saya mencatat beberapa catatan dari fraksi-fraksi yang memiliki semangat sama, yakni bagaimana APBD dengan keterbatasan fiskal benar-benar bisa diimplementasikan dan mengejawantahkan semangat rakyat,” ujar Adi.

Terlebih lagi, penyusunan program anggaran membutuhkan pendekatan politik dan partisipasi publik secara luas. Wali Kota mengapresiasi masukan seluruh fraksi dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah.

Oleh sebab itu, pemerintah kota berkomitmen terus melakukan perbaikan tata kelola.

“Meskipun kemandirian fiskal kita masih rendah, kita bisa bersama-sama bergandengan tangan untuk mewujudkan visi-misi dan cita-cita kita semuanya. Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tuturnya. (PUR)