PALI, GESAHKITA COM– Menjelang pelantikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan Audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI, Senin (25/01/21).
Sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang harus menerapkan protokol kesehatan (Protkes) mengingat wabah pandemik Covid-19 saat ini.
Oleh karena itu SMSI Kabupaten PALI meminta bantuan Dinkes dalam hal ini menyangkut Protkes, hal ini di katakan oleh ketua SMSI Kabupaten PALI Habibi di dampingi oleh sekertaris Efran dan anggota.
“Beberapa hari lagi SMSI Kabupaten PALI akan melaksanakan pelantikan yang melibatkan banyak orang, seperti para tamu undangan, untuk itu kami memohon bantuan Dinas Kesehatan dalam penerapan Protkes supaya terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Habibi.
Sementara itu Kepala Dinkes M. Mudakir menyampaikan setiap kegiatan yang mengumpulkan orang, yang jumlahnya 50 ke atas itu harus menerapkan Prokes.
“Artinya dari setiap tahapan harus di terapkan misalnya, di tempat pintu masuk acara sudah ada tempat cuci tangan (Hand Sanitizer), petugas yang mengukur suhu tubuh setiap tamu undangan, di samping itu di siap masker apa bila ada tamu undangan yang tidak menggunakan masker serta tempat duduk nya harus menjaga jarak minimal satu meter,” jelas Mudakir.
Untuk kegiatan pelantikan SMSI ini, Dinkes siap membantu sepenuhnya dalam segala kebutuhan mengenai penerapan Protkes.
“Sarana dan prasarana Prokes akan kita siapkan, baik dari Hand Sanitizer, masker dan alat pengukur suhu, tenaga medis nanti akan kita siapkan juga, supaya bisa membantu mengsukseskan pelantikan SMSI Kabupaten PALI,” pungkasnya.
Rilis Resmi SMSI PALI