BANYUASIN, GESAHKITA COM — Selama 15 hari terakhir ada 14 orang pelaku kejahatan dari 14 Kasus yang berhasil ditangkap Polres Banyuasin dan 7 jajaran polsek dalam wilayah kabupaten Banyuasin.
Ungkap kasus kejahatan tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi.SIK.MH didampingi Wakapolres Kompol Kompol Yenni Diarti.SIK, Kasatreskrim AKP Muhammad Ikang Ade Putra.SIK.MH, Kanit Pidum Ipda Deka beserta Kanit jajaran Polsek Banyuasin.dalam gelar Press Release di Markas besar Polres Banyuasin. Pada Selasa, (26/01/2021)
Kapolres Banyuasin Imam Tarmudi mengatakan, tersangka yang diamankan merupakan perkara pelaku kejahatan 363, 365 dan 170. Ini merupakan ada laporan pihak masyarakat, sehingga berkat kerjasama serta backup dari masyarakat setempat, petugas berhasil mengamankan para pelaku kejahatan dengan secara profesional.
“Polres Banyuasin akan terus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan terus meningkat pelayanan terbaik dengan menindak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin,”tegasnya.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra menambahkan dari para pelaku kejahatan, beberapa barang bukti yang diamankan berupa 3 buah baterai, Kulkas, Motor, Hp, Angkong dan alat kejahatan milik para pelaku saat melakukan aksinya.
“Ada beberapa perkara yang masih dalam pengembangan dan kita berharap kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi memberikan informasi bila ada kejahatan,”harapnya.
“Berkat berpartisipasi dan informasi masyarakat, pelaku yang kita amankan, ini merupakan respon dari kami jajaran polres Banyuasin terhadap kejahatan sehingga para pelaku kejahatan dapat diamankan,” timpal kasatres Ikang Ade Putra. (Indera)