BANYUASIN, GESAHKITA COM — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, melakukan sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Kabupaten Banyuasin. Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati H.Askolani yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Banyuasin, kamis (18/2/2021).
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Drs. Amral Fery, M.Si, menjelaskan bahwa tujuan dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yakni untuk memastikan bahwa bagaimana potensi di suatu Daerah, permasalahan, dan juga solusinya terkait dengan sumber daya alam.
“Hal tersebut berguna untuk dasar untuk membuat perencanaan pembangunan kedepannya,” ucap Amral.
Selain itu, Kabupaten Banyuasin juga merupakan Kabupaten yang kami datangi kedua setelah Kabupaten Siak terkait dengan RPPLH di pulau Sumatera. Hal ini karena Komitmen pemerintah Kabupaten Banyuasin yang tinggi dalam bidang pelestarian lingkungan.
“Kami memilih Banyuasin karena kami melihat komitmen tinggi dari Bupati Banyuasin terhadap pelestarian lingkungan, ditambah dengan berkas yang terkait dengan RPPLH di Kabupaten Banyuasin agar bisa secepatnya diselesaikan,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH mengucapkan selamat datang kepada Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Drs. Amral Fery, M.Si bersama rombongan di Kabupaten Banyuasin.
“Selaku Pemerintah Kabupaten Banyuasin, kami juga mengucapkan terimakasih telah menunjuk Kabupaten Banyuasin sebagai tempat untuk mensosialisasikan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di pulau Sumatera,” kata Askolani.
Disampaikan, RPPLH ini memang sangat diperlukan sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan pembangunan Daerah, yang berwawasan lingkungan.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Banyuasin siap mensukseskan pembangunan berwawasan lingkungan, apalagi di kabupaten sendiri ada Program Pokok Banyuasin Bangkit yang didalamnya terdapat Gerakan-gerakan dengan adanya sosialisasi ini kami harapkan Banyuasin Bangkit Adil, dan sejahtera dapat segera Terwujud,” jelasnya.
Untuk menerapkan RPPLH di Kabupaten Banyuasin, Pemkab Banyuasin mengharapkan bantuan dan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, khususnya Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera. Agar penerapan RPPLH di Kabupaten Banyuasin segera terwujud.
Turut hadir Kasubbid Transfortasi, manufaktur industri dan jasa sumatera Suharyani, SP., M.Si Kepala Bidang RPSDALH Laura Pulina, BMA., S.Si, M.Si kasubbag umum dan kepegawaian sumatera serta tim Pakar Universitas Sriwijaya, dan Seluruh Kepala OPD Lingkup Pemkab Banyuasin.(rill/Indera)