Banyuasin, localhost/server/gkx — Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Masa Bakti 2021-2027, Desa biyuku kecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Rabu, (24/3/2021) yang sudah sesuai dengan tahapan demi tahapan yang sebelumnya telah disepakati bersama, sampai di tahap akhir Penghitungan suara telah usai.
Kepala Desa Biyuku Imron Rosadi menyampaikan selamat kepada para Anggota BPD terpilih yang nantikannya akan bekerjasama dengan Pemerintah Desa Biyuku dalam membangun Desa Biyuku.
”Selamat kepada para calon anggota BPD yang terpilih, harapannya para calon anggota BPD yang terpilih dapat mengemban amanah masyarakat Desa Biyuku dengan baik, mari kita bersama-sama membangun desa kita tercinta ini”ucap Kades Imron.
Beribu-ribu ucapan terimakasih saya kepada Panitia Pelaksanan yang sampai hari ini konsisten menjalankan tahapan demi tahapan pemilihan BPD ini hingga sampai acara puncak.
”Dan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Biyuku yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini,” ungkap dia dengan senyum khasnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Biyuku Ardiman menjelaskan bahwa dari hasil penghitungan akhir dimana untuk perwakilan dapil I perolehan suara terbanyak yakni Pandi Hardiansyah dan Hosadi. Untuk dapil II perolehan suara terbanyak yakni Zaidil dan Wahta Saputri.
”Sedangkan untuk keterwakilan perempuan perolehan suara terbanyak yakni Murdila Sana,” kata dia.
Masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, lanjut Ardiman sebanyak 1227 pemilih dengan jumlah suara sah sebanyak 718 suara, jumlah suara yang tidak sah 158 lembar
Adapun perolehan suara para calon BPD Desa Biyuku.
Dapil I (Dusun 1)
1.Malhayati 93 suara
2.Lius Vastur 57 suara
3.Hosadi 129 suara
4.Pandi Hardiansyah 160 suara.
Dapil II (Dusun 2)
1.M.Alpaoroni 44 suara
2.Narita safitri 73 suara
3.Firman 25 suara
4.Holil 23 suara
5.Zaidil 125 suara
Dan untuk keterwakilan Perempuan yakni
1.Murdilasana 170 suara
2.Nurhati Gultom 61 suara
3.Yesi 67 suara
Adapun mekanisme pemillihan anggota BPD di Desa Biyuku dilakukan dengan pemilihan secara langsung yang di pilih oleh masyarakat Desa Biyuku yang memiliki KTP atau Surat Domisili di Desa Biyuku.
Selanjutnya Anggota Terpilih akan melaksanakan Musyawarah Khusus dalam menentukan unsur pimpinan Anggota BPD yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota BPD.(Ind)