Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

KAJARI OKU SELATAN SIAP MENDUKUNG SEMUA PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KEPATUHAN WILAYAH KABUPATEN OKU SELATAN TAHUN 2022

MUARADUA, GESAHKITA COM—– Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kabupaten OKU Selatan gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2022 bersama Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan, Riama BR. Sihite, S.H., dan sebagai Ketua Forum Koordinasi Wilayah, Rabu (29/06/2022).

Dalam sambutan Kejari OKU Selatan, Riama BR. Sihite, S.H., menyampaikan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial yang merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, merupakan program negara, yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan hadirnya undang-undang tersebut, bangsa Indonesia telah memiliki sistem Jaminan Sosial khususnya kesehatan untuk melindungi seluruh rakyatnya.

“Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi semua rakyat Indonesia khususnya kita yang menjadi Aparatur Pemerintahan untuk sekuat tenaga dan fikiran mendukung dan mensukseskan program negara tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya Kajari juga sampaikan harapanya dapat selalu meningkatkan sinergisitas dalam pengawasan kepatuhan badan usaha-badan usaha yang menjadi peserta BPJS Kesehatan Di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ini,”

Adanya kendala dilapangan terkait badan usaha yang kurang patuh dalam penyampaian kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tantangan bagi kita untuk meningkatkan koordinasi pengawasan dan memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha akan pentingnya jaminan kesehatan bagi para karyawannya serta sanksi yang tegas bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhinya.

“Terkait kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri, saya berpesan, berikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan bagi diri sendiri dan keluarganya. Sampaikan bahwa jangan hanya menjadi peserta BPJS Kesehatan saat sakit tapi abai saat dia dalam kondisi sehat karena ini justru akan merugikan bagi dirinya sendiri dan keluarga saat mengalami masa-masa sulit,” jelasnya.

Kajari OKU Selatan ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan atas dedikasi dan pengorbanannya yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan fikiran sehingga telah banyak badan usaha maupun warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ini patuh dalam penyampaian kepesertaan BPJS Kesehatan maupun juga patuh dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

“Kami beserta seluruh tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan akan mendukung penuh dan terjun langsung ke lapangan untuk ikut mensukseskan program pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan bagi para peserta BPJS Kesehatan,” Pungkasnya.

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri OKU Selatan, turut hadir Kepala BPJS Kantor Cabang Prabumulih, Kadis PMPTSP, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jajaran Kejari OKU Selatan serta undangan lainnya.(dedi)

Tinggalkan Balasan