Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

Jejak Jambret Hp Ketahuan Polisi, Timah Panas Sarangi Kaki Nya

Pelaku Jambret Istri Pengurus SMSI Silampari Dihadiahi Timah Panas

LUBUKLINGGAU, GESAHKITA COM- HP dan barang berharga lainnya, jika kita lengah dipastikan  akan menjadi komoditas yang diincar oleh kelompok jambret. Mungkin hal itu beralasan sebab selain bernilai memang mudah dijual untuk dijadikan uang.

Sekilas memang enak ngebayangkan namun ketika apes urusan nya berbeda. Hal itu yang dialami Supri Yayandi alias Yayan (20) selain kini ia merasakan dingin sel tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara tentu nya luka akibat bersarangnya timah panas di salah satu kaki akan mendambah perih ia rasakan belum lagi akan menjadi cerita sendiri bagi pelaku penjambretan itu.

Yayan merupakan pelaku jambret istri  seorang wartawan terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota Polsek Lubuklinggau Utara lantaran mencoba kabur saat hendak diringkus di Desa PUT Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (5/1).

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, IPTU Sudarno mengatakan, aksi panjambretan ini bermula pada Sabtu 2 Januari 2021 Sekitar Pukul 13.30 Wib di Depan Perumahan Qito Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara 2  Kota Lubuklinggau.

Pada saat korban, Regina sedang bersama dengan suaminya Pranata yang anggota SMSI ini, hendak kondangan diperumahan Qito dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di depan Perumahan Qito Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau, datang dua orang pelaku yang berboncengan 1 unit sepeda motor, Sabtu, (02/01/2021)

Pelaku A (DPO) mengendarai sepeda motor dan pelaku Yayan dibonceng. Selanjutnya, pelaku memepet korban dari sebelah kiri, kemudian pelaku Yayan langsung merampas/menjambret tas milik korban yang disandang sebelah kiri badan korban.

Tas milik Regina pun  berhasil dibawa kabur dan kedua pelaku lari ke arah Gor petanang menggunakan sepeda motornya. Menyadari hal itu reflex saja suami korban pun mengejar pelaku, mendekati Gor sport center petanang. Namun sayangnya  suami korban kehilangan jejak dua orang pelaku tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan  IPTU Sudarno bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, yang dilakukan Anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara kemudian didapati informasi bahwa HP milik korban berada di konter hp didekat Telkom untuk diinstal ulang oleh pelaku.

Kemudian dilakukan pengecekan bersama dengan korban dan korban pun membenarkan bahwa HP tersebut miliknya. Maka Unit Rekrim utara melakukan pengintaian diseputaran konter selama dua hari guna menunggu pelaku untuk mengambil Hp.

Akan tetapi kedua pelaku tidak kembali datang ke konter karena mengetahui akan ditangkap maka anggota Polsek Lubuklinggau Utara menghubungi pelaku dan menyamar akan membeli Hp yang diservis di konter.

”Kita sepakat bertemu diluar kota dan di Tanjung Sanai Kecamatan PUT Kabupaten Rejang lebong dan pada saat terjadi pertemuan tersebut,”kata Sudarno.

Hanya saja, pelaku mengetahui yang akan membeli hp itu polisi maka pelaku melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali keudara.

Namun tidak mengindahkan maka pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur ditembak kakinya. Sehingga pelaku Yayan dapat diamankan dan temannya A berhasil kabur melarikan diri ke kebun karet milik masyarakat.

Selanjutnya, pelaku Yayan dan barang bukti, langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut ia, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor:LP/B-01 /I/2021/SUMSEL/RES LLG/SEK LLG Utara, tanggal 02 Januari 2021. (ril/smsi)

Tinggalkan Balasan