selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Sengketa Lahan Air Sugihan Gugah Staf Presiden Turun Langsung Temui Masyarakat

PALEMBANG, GESAHKITA COM- Berlarutnya soal sengketa lahan di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera selatan antara pihak masyarakat Air Sugiha dengan PT. Selatan Agro Makmur Lestari (PT.SAML) hingga saat ini belum selesai.

Sengketa lahan antara kedua belah pihak yang dimulai saat pendudukan PT. SAML terhadap lahan seluas 1100 Hektar yang berada di Kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), sementara menurut klaim warga diperuntukan untuk perluasaan area pemanfaatan transmigrasi.

Meski upaya telah dilakukan  pada tahun 2017 silam,  yang melibatkan banyak pihak baik masyarakat, Pemkab OKI dan Komnas HAM,  ternyata malah membuat masyarakat dalam posisi kerugian dan mirisnya harus kehilangan lahan pertanian. Dengan begitu juga masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan kehilangan tempat bercocok tanam, sebagai mata pencaharian sehari hari dimulai semenjak nenek moyang mereka, yang  menggantungkan hidup dengan bertanaman sebagai pekerjaan pokok orang desa, dalam memenuhi nafkah.

Pihak Istana Negara, ternyata tidak tinggal diam, baiknya lagi isu ini sampai juga ke Istana Presiden Republik Indonesia. Tepat nya  lagi di zaman pemerintahan Presiden Jokowi sebutan Nawacita Jokowi yang salah satu nya isu Land Reform (Reforma Agraria) tak diragukan lagi dan sudah banyak isu isu lahan di negeri ini terselesaikan di Nawacita Presiden Jokowi.

Hari ini 18 Maret 2021, Ketua Tim Nawacita Presiden untuk melakukan pengecekan fakta di lapangan Setelah mendengar begitu banyak keluhan serta tangisan masyarakat, jauh jauh dari dari ruang kerja istana Negara langsung terjun ke lapangan.

“Menurut data yang kami terima bermula ketika ada pendudukan secara paksa oleh PT. SAML di area seluas 1100 Hektar yang sebenarnya ada di kawasan APL, yang menurut klaim warga diperuntukan untuk area perluasaan transmigrasi”, kata Ruri Jumar Saef seusai melakukan pertemuan secara langsung dengan Masyarakat Air Sugihan, Kamis (18/03/2021)

Banner Sambut Kedatangan Staf Khusus Presiden Jokowi, Tim Nawa Cita Jokowi

Ruri mengungkapakan dari fakta pertemuan dengan masyarakat, “bahwa dilihat dari sejarah, masyarakat  telah melakukan pertanian dari tahun 1997 hingga 2017,  dan bahkan pernah melakukan panen raya sebanyak 3 kali dan dihadiri oleh Pemerintah provinsi dan kabupaten OKI menandakan kawasan ini memang diperuntukan untuk masyarakat transmigrasi,”

“Tetapi pada tahun 2017 timbul permasalahan antara masyarakat dengan PT. SAML yang tiba – tiba menduduki kawasan ini secara sepihak, “ jelas Ruri.

Tidak sampai disitu ia  menjelaskan bahwa dirinya telah mendengar ada perdamaian antara kedua belah pihak namun berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukannya di lapangan.

” Saya mendengar memang sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, namum fakta dilapangan sangat jauh berbeda, terbukti hingga saat ini masyarakat masih belum berhenti memperjuangkan hak – hak mereka, jadi seperti ada yang janggal”, bebernya.

Akan hal ini, Ruri juga berjanji untuk segera membawa permasalahan ini secara langsung ke Presiden untuk segera diproses.

“Iya karena memang sudah berlarut – larut dan jika memang hak masyarakat harus dikembalikan karena jika tidak ini artinya ada pihak pihak yang menentang Nawacita Presiden,”tegas Ketua Tim Nawacita Jokowi itu.

” Saya berjanji akan membawa permasalahan ini secara langsung ke Presiden untuk segera di proses karena memang sudah berlarut – larut sehingga membuat masyarakat susah, dan jika memang fakta-fakta ini memang hak masyarakat harus dikembalikan karena jika tidak dikembalikan artinya pihak – pihak yang menentang serta tidak mendukung Nawacita Presiden”, Ruri kembali menegaskan.

Senada dengan Ruri, Dedi Irawan yang merupakan pendamping masyarakat Air Sugihan mengatakan dengan tegas, bahwa ini lahan seluas 1100 Hektar ini memang berada di Kawasan APL yang artinya bukan kawasan HGU.

“Jadi diharapkan lahan tersebut bisa dikembalikan kepada masyarakat dan terjadi sudah berlarut – larut dan membuatmasyarakat menderita,” kata Dedi.

Dedi juga mengungkapkan, Secara fakta lahan seluas 1100 Hektar ini bukan milik atau HGU dari PT SAML. Ia juga menegaskan, kawasan ini berada di Kawasan APL memang diperuntukan untuk perluasaan kawasan transmigrasi.

“Jadi dengan kehadiran ketua tim Nawacita Presiden, masalah ini segera dapat diselesaikan karena memang masalah ini sudah berlarut – larut yang membuat masyarakat terbelenggu dan membuat menderita“, tegasnya. (Irfan/goik)

Tinggalkan Balasan