idul fitri, dprd kabupaten pasuruan

Ada Microchip Untuk Anjing Anjing Bebas Rabies

PALEMBANG,GESAHKITA COM – Sebuah microchip akan dipasang di leher belakang anjing, akan terpasang identitas anjing dan pemiliknya. Hal tersebut merupakan sebagai tanda bahwa anjing yang sudah dipasangkan Microchip tersebut sudah divaksin rabies.

Hal tersebut juga menyusul yang mana saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pertanian bersama Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) akan melakukan pendataan hewan peliharaan berpemilik (anjing) di Kota Palembang.

Bahkan setiap anjing berpemilik akan dipasang microchip sebagai tanda hewan itu telah disuntik rabies.

“Harapan Pak Walikota sendiri di tahun mendatang kota Palembang ini terbebaskan dari hewan rabies,” kata Ketua PB PDHI  DR. Drh. M. Munawarah, MM, Rabu (14/10/2021) usai bertemu dengan Walikota Palembang H.Harnojoyo.

Microchip itu yang akan dipasang di leher belakang anjing ini, akan terpasang identitas si anjing dan pemiliknya.

“Microchip ini sebagai pendataan identitas hewan dan status kesehatannya,” ungkapnya.

Bahkan untuk hewan berpemilik ini pun akan dibatasi jumlahnya untuk setiap pemilik hanya boleh memelihara lima anjing saja.

“Selain itu juga kebijakan Pemkot Palembang akan mengeluarkan aturan masyarakat itu tidak boleh memelihara lebih dari 5 ekor anjing,” tegasnya.

Nah, bagaimana dengan hewan liar yang tidak berpemilik, kata Munawarah, pihaknya juga akan mendata jumlah anjing liar ini.

“Pemerintah akan melakukan pengelolaan yaitu ditempatkan di dalam sebuah shelter, kemudian hewan tersebut wajib divaksin dan dimasukan kembali ke shelter selamanya,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang Sayuti mengatakan, aturan ketat kepemilikan dan identitas hewan tersebut telah diatur dalam Perwali.

“Dalam hal ini juga kita masih terkendala, karena pendataan  belum rampung sepenuhnya, tapi kita selalu jemput contohnya kemarin ada surat dari Kelurahan Sako untuk vaksin ya ini bikin sehari dua ini kita dateng kita jemput bola dan vaksinasi gratis,” tutupnya.

Saat Ini Rabies Disebut  PDHI  Sumsel Masih Ancaman Bagi Masyarakat

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal menjelaskan Penyakit rabies yang ditularkan oleh hewan terinfeksi virus Rabies seperti anjing, kucing dan kera hingga saat ini masih mengancam warga di Palembang. Hal ini dikarenakan vaksinasi hewan rabies di Palembang belum mencapai standar.

“Untuk mewujudkan wilayah bebas dari rabies setidaknya diperlukan minimal 70 persen hewan penyebab rabies harus sudah divaksinasi,” ujar Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal, Selasa (07/09/2021).

Untuk di Palembang, ada beberapa wilayah yang memenuhi standar vaksinasi rabies ini. Salah satunya, di Plaju. Pihaknya masih menemukan hewan yang telah divaksin belum mencapai standar 70 persen.

Karena itu, PDHI menggencarkan vaksinasi rabies agar membuat Palembang Zero Rabies serta untuk menyambut World Rabies Day 2021.

Vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan ini dilakukan secara gratis. Bahkan, nantinya akan dilakukan di beberapa kecamatan di Kota Palembang.

Jafrizal menambahkan, jika masyarakat ingin hewan peliharaannya divaksin rabies maka harus melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu. Pihaknya juga telah menyediakan formulir pendaftaran di akun media sosial Instagram PDHI atau di Instagram pribadinya @jafrizal_dr.

“Nantinya vaksinasi dilakukan baik di kantor lurah serta ada juga ke rumah warga sekaligus melakukan sosialisasi terkait penyakit hewan rabies ini,” kata nya.(ari)

Tinggalkan Balasan