selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Kadis DPMD Jatim Membuka Rapat Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa (Bk-Desa) Pemprov Jatim TA 2022

SURABAYA, GESAHKITA COM—Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut menyusul dimana dalam agenda kerja nya, Dinas Pemberdayaan Masyaraka Desa  DPMD Provinsi Jatim menggelar Rapat Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa (Bk-Desa) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022  yang dalam Hal ini, Bapak Kadis DPMD Prov. Jatim, Soekaryo, SH., MM memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara tersebut Dan diselenggarakan di The Aliante Hotel & Convention Center semenjak 21- 23 Maret 2022.

Soekaryo, SH.,MM selaku  Kadis DPMD Prov. Jatim menjelaskan dalam sambutanya bahwa Pemerintah Desa mempunyai kedudukan sangat strategis dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Nasional.

Dinas Pemberdayaan Masyaraka Desa DPMD Provinsi Jatim menggelar Rapat Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa (Bk-Desa) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 berlangsung di The Aliante Hotel semenjak 21- 23 Maret 2022.
Suasana Dimana Saat Dinas Pemberdayaan Masyaraka Desa DPMD Provinsi Jatim menggelar Rapat Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa (Bk-Desa) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 berlangsung di The Aliante Hotel semenjak 21- 23 Maret 2022.

Menurutnya, Selain memiliki “otonomi” seperti diatas, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, berhadapan langsung dengan masyarakat, baik dalam pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatannya.

Disebutkanya juga bahwa Dinamika kebutuhan dan permasalahan masyarakat setiap saat selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zamannya. Oleh karena itu diperlukan Kepala Desa dan Aparatur Pemerintah Desa yang inovatif dan selalu dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat desa yang terbaik.

“Hal ini sejalan dengan program lainnya yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat desa untuk mendorong dalam menjalankan berbagai aktivitas di desa, “terang nya.

Suasana Dimana Saat Dinas Pemberdayaan Masyaraka Desa DPMD Provinsi Jatim menggelar Rapat Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa (Bk-Desa) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 berlangsung di The Aliante Hotel semenjak 21- 23 Maret 2022.
Suasana Dimana Saat Dinas Pemberdayaan Masyaraka Desa DPMD Provinsi Jatim menggelar Rapat Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa (Bk-Desa) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 berlangsung di The Aliante Hotel semenjak 21- 23 Maret 2022.

Pembangunan infrastruktur desa memiliki dampak yang sangat besar bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam menjalankan roda Pemerintah Desa terutama demi menunjang laju perekonomian di Desa.

“Pemerintah Desa sebagai ujung tombak terdepan memiliki peran yang strategis dalam mengemban dan melaksanakan berbagai regulasi mengingat kedudukan Pemerintah Desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan Pemerintah   di   Indonesia, “ sambungnya.

Kadis DPMD Prov. Jatim itu kemudian menegaskan bahwa   desa  memiliki kewenangan, tugas dan kewajiban untuk mengurus kepentingan masyarakat setempat dalam menjalankan fungsinya baik dalam melaksanakan  urusan  Rumah Tangga Desa, Urusan Pemerintahan Umum, Pembangunan dan Pembinaan  Masyarakat,   menjalankan tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan atau Pemerintah Kabupaten, maupun urusan Pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada desa.

Dinas Pemberdayaan Masyaraka Desa DPMD Provinsi Jatim menggelar Rapat Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa (Bk-Desa) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 berlangsung di The Aliante Hotel semenjak 21- 23 Maret 2022.
Pose Bersama saat Dinas Pemberdayaan Masyaraka Desa DPMD Provinsi Jatim menggelar Rapat Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa (Bk-Desa) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 berlangsung di The Aliante Hotel semenjak 21- 23 Maret 2022.

Kemudian Soekaryo, SH.,MM mengingatkan bahwa Berbagai bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk penyediaan sarana dan prasarana pembangunan infrastruktur desa khususnya Bantuan Keuangan Desa yang diwujudkan berupa pembangunan jalan desa, sarana air bersih dan sarana lainnya yang sekiranya dianggap menjadi prioritas desa diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat desa.

“Berkaitan dengan hal ini, selain BK-Desa tersebut harus direalisasikan pelaksanaannya sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan usulan masing-masing Desa, tetapi juga harus dapat dipertanggung jawabkan hasilnya baik kepada masyarakat maupun kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, kewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban ini harus segera dilaksanakan, agar semakin lama tidak semakin membebani Pemerintah Desa, “paparnya.

Dia juga membuka kesadaran para peserta yang hadir bahwa Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, harus didukung dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memajukan Pembangunan Desa di tengah-tengah keterbatasan kualitas SDM aparatur Desa yang ada.

“ Sebab itu Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa merupakan wujud kebersamaan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Pemerintah Desa, “tegasnya.

Selain itu Soekaryo, SH.,MM dalam kesempatan tersebut menukil kata sambutan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas soal Dana Desa memberikan arahan yaitu “Dalam pengembangan potensi ekonomi desa, pendekatannya tidak bisa parsial, tidak boleh sektoral, tapi harus betul-betul integratif dari hulu sampai hilir.

“ Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang solid dari instansi yang secara langsung menangani baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/PMD, dan Instansi/Bagian yang menangani desa yang selalu berkoordinasi setiap saat dengan Pemerintah Provinsi demi kelancaran program Bantuan Keuangan Desa ini, “ucapnya.

Karena Bantuan Keuangan ini merupakan salah satu pengungkit untuk menurunkan kemiskinan di Jawa Timur. Demikian juga dalam pengawasan pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa yang telah diterimakan kepada Pemerintah Desa, agar dapat ditindaklanjuti, baik pengawasan langsung oleh Camat maupun pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Wilayah Kabupaten agar dilaksanakan secara berkelanjutan kepada Pemerintah Desa.

“Mengingat banyaknya program yang diluncurkan ke desa saat ini, sehingga perlu adanya penataan dalam melaksanakan pertanggungjawaban agar Kepala Desa tidak menjadi incaran/bidikan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa, “kata Kadis DPMD Jatim itu.

Dia juga kembali mengingatkan bahwa Masyarakat semakin kritis pada pemerintah dalam menyikapi program yang diluncurkan, sehingga perlu adanya sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat atas peran Pemerintah dalam peningkatan Pembangunan Desa.

“Oleh karena itu, maka dalam peningkatan Pembangunan Desa, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengutamakan partisipatoris dari masyarakat untuk bersama-sama ikut serta membangun desa seperti misalnya padat karya dan lain sebagainya, “tutup Soekaryo, SH.,MM Kepala Dinas DPMD Provinsi Jatim (pur)

 

 

Tinggalkan Balasan