selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Sering Sebabkan Kecelakaan, M. Arfani Sekertaris Pansus 6 DPRD Kota Palembang Rekomendasikan Mengurangi Jam Operasi Dan Volume Tongkang Batu Bara

PALEMBANG,GESAHKITA.COM – Masih segar diingatan masyarakat kota Palembang melihat bagaimana hancurnya Plaza Plaza 7 Ulu yang disebabkan oleh tongkang muatan Batubara, yang membuat kerugian tidak sedikit bagi masyarakat dan kota Palembang.

Tentunya kecelakaan yang disebabkan tongkang Batubara sudah sering kali terjadi, dan bahkan baru – baru ini salah satu tongkang yang bermuatan Batubara menabrak Plaza di 7 Ulu yang pastinya menimbulkan beberapa dampak merugikan baik untuk masyarakat ataupun pemerintah kota Palembang.

Melihat hal tersebut, pastinya mengundang beragam reaksi keras baik dari masyarakat ataupun pemerintahan kota Palembang salah satunya DPRD kota Palembang, yang langsung membentuk Panitia Khsusus (Pansus) 6 untuk menangani terkait transportasi angkutan Batu Bara.

Seperti yang dikatakan Muhammad Arfani Sekertaris Pansus 6 DPRD kota Palembang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), dirinya mengatakan cukup merasa prihatin dengan seringnya kejadian kecelakaan tongkang batubara yang pastinya cukup merugikan banyak pihak.

” Tentu saja kami cukup merasa miris dengan seringnya kecelakaan yang menimpa transportasi angkutan Batu bara, yang kerap kali tidak hanya merugikan banyak pihak tetatpj juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di alur sungai Musi”, kata Muhammad Arfani Sekertaris Pansus 6 DPRD kota Palembang, Rabu (24/01/2024)

Tidak sampai disitu Fani sapaan akrab pria ini, mengatakan setelah mengamati beberapa penyebab dirinya bersama Pansus 6 DPRD kota Palembang mengungkapkan akan mengeluarkan beberapa Rekomendasi terkait hal tersebut

” Dengan intensitas kecelakaan yang cukup tinggi disebabkan oleh tongkang bermuatan Batubara, kami (Pansus) 6 DPRD kota Palembang akan mengeluarkan beberapa Rekomendasi demi mencegah dan menjaga keselamatan masyarakat di alur sungai Musi”, ujarnya Muhammad Arfani

Lebih lanjut Fani mengungkapkan, Rekomendasi yang diambil oleh DPRD kota Palembang telah melalui beberapa proses tahapan kajian, dan komunikasi serta koordinasi dengan berbagai pihak.

” Jelas pertimbangan yang akan kami keluarkan tidak asal – asalan karena telah melakukan kajian, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak”, ucapnya

Diuraikannya, Selain memperhatikan faktor keselamatan masyarakat dan transportasi sungai lainnya, pastinya sumber asas manfaat Sumber Pendapatan Asli (PAD) menjadi bahan penting dalam rekomendasi tersebut.

Dalam kesempatan ini Muhammad Arfani juga mengungkapkan bahwa tidak hanya rekomendasi pengurangan jam operasional dan volume muatan, Pansus 6 DPRD kota Palembang juga akan mengeluarkan rekomendasi Peraturan Daerah (Perda) Transportasi sungai.

” Adapun rekomendasi seperti pengurangan jam operasional menjadi 6 hingga 8 jam saja dan volume muatan maksimal menjadi 5000 Ton ,dan  Kami (Pansus 6) telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk segera melakukan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) transportasi”, ungkap Muhammad Arfani dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB)

Mengakhiri perbincangannya, Muhammad Arfani menyampaikan harapannya permasalahan transportasi ini dapat segera menemukan solusi terbaik.

” Apa yang kami (Pansus 6) DPRD kota Palembang lakukan saat ini merupakan salah satu upaya untuk menemukan solusi terbaik keselamatan dan kemanfaatan transportasi di kota Palembang”, tutup Muhammad Arfani Anggota Komisi ll DPRD kota Palembang (Irfan)