selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Internasional Women’s Day 2024 : Suara Kebebasan Perempuan

foto dok Solidaritas Perempuan Palembang 2024

Internasional Women’s Day 2024 : Suara Kebebasan Perempuan

“Suara Kebebasan Perempuan, Semua Layak  Disuarakan”

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Hari  Perempuan  Internasional  lahir  dari  sebuah  tragedi  kekerasan, gagasan  soal  feminisme  yang  sudah  muncul  di  akhir  abad  19  dan  Hari Perempuan Internasional ini lahir sebagai puncak gerakan para perempuan di New  York,  Amerika  Serikat  pada  8  Maret  1857. 

Hal tersebut setidaknya mengawali  pernyatan sikap dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2024, dalam hal ini sejumlah kelompok dan lembaga masyarakat sipil (civil Society) dan Akademisi Sumatera Selatan diantaranya Solidaritas Perempuan Palembang, BEM FISIP UNSRI, GMKI, Aksi Kamisan Sriwijaya, Spora Institute,  Kohati HMI Cabang Palembang, KOPRI PMII PC Palembang, AMPERA Memanggil, WALHI SumSel, Spektakel Klab, Sahabat Walhi, BEM FH Unsri, Diploma Unsri, Rabu, (07/03/2024)

Lebih lanjut dijelaskan oleh Koordinator Program Solidaritas Perempuan Palembang, Wira Santika dalam keterangan tertulis nya ini betapa keras dan gigih nya kaum perempuan memperjuangkan hak hak mereka.

Saat  itu  para  buruh perempuan  dari pabrik garment melakukan unjuk rasa turun ke jalan untuk memprotes kondisi  buruk yang mereka alami, mulai dari diskriminasi hingga tingkat gaji yang tidak setara dengan buruh laki-laki. Aksi unjuk rasa tersebut mendapat  tindakan  represif   dari  pasukan  polisi  yang  menyerang  untuk membubarkan para demonstran perempuan.

Di tahun  1910,  Hari  Perempuan  mulai  diselenggarakan  semua  kaum perempuan sosialis dan feminis di seluruh negara. Beberapa bulan kemudian berbagai delegasi menghadiri penyelenggaraan Kongres Perempuan Sosialis di Kopenhagen dengan niatan untuk mengajukan Hari Perempuan sebagai suatu hari  peringatan internasional.

Gagasan Solidaritas Internasional antara kelas pekerja  yang tereksploitasi di seluruh dunia sudah lama disepakati sebagai prinsip  sosialis,  meskipun  seringkali  tanpa  disadari.  Saat  itu  Partai  Sosialis Jerman berpengaruh besar pada gerakan sosialis internasional dan partai itu telah sering memperjuangkan dan mengadvokasi hak-hak perempuan termasuk tokoh-tokoh pemimpin seperti Clara Zetkin.

Konferensi tersebut berhasil dilaksanakan dengan dihadiri lebih dari 100 perempuan dari 17 negara yang mewakili Serikat-Serikat Buruh, Partai-Partai Sosialis, Kelompok-Kelompok Perempuan Pekerja, dan termasuk tiga perempuan pertama  yang   terpilih  dalam  Parlemen  Finlandia,  yang  mana  semuanya menyambut saran  Clara Zetkin dengan persetujuan bulat sehingga sebagai hasilnya dicapailah kesepakatan untuk Hari Perempuan Internasional.

Kemenangan penentuan hari perempuan internasional belumlah menjadi kemenangan sepenuhnya bagi perempuan yakni terbebas dari penindasan. Pun begitu sampai dengan hari ini, diskriminasi, eksploitasi, tindak kekerasan, dan segala bentuk  penindasan lainnya masih membelenggu perempuan, terlebih perempuan miskin dan disabilitas.

Data dan Kondisi Saat ini

Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan tahun 2023 masih minimnya perlindungan dan pemulihan. Selama 21 tahuan memperlihatkan bahawa jumlah pelaoran kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus kekerasan berbasis gender terus bertambah setiap tahunnya. Sebanyak 339.782 dari total pengaduan tersebut adalah kekerasan berbasis gender (KBG), yang 3442 di antaranya diadukan ke Komnas Perempuan. Kekerasan di ranah personal masih mendominasi pelaporan kasus KBG, yaitu 99% atau 336.804 kasus. Pada pengaduan di Komnas Perempuan, kasus di ranah personal mencapai 61% atau 2.098 kasus. Untuk kasus di ranah publik, tercatat total 2978 kasus dimana 1.276 di antaranya dilaporkan kepada Komnas Perempuan. Sementara itu, kasus kekerasan di ranah negara hanya ditemukan di Komnas Perempuan, dengan peningkatan hampir 2 kali lipat, dari 38 kasus di 2021 menjadi 68 kasus di 2022.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat ada 408 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Sumsel selama 2022. Jumlah korbannya mencapai 449 orang. Dari 408 kasus kekerasan di Sumsel, yang paling banyak terjadi di Palembang yakni 59 kasus dengan kasus terbanyak adalah kekerasan seksual. Disusul Kabupaten Lahat 51 kasus, Ogan Ilir 46 kasus, Musi Rawas 39, Pagaralam 36, Banyuasin 31, Ogan Komering Ilir 31, Ogan Komering Ulu 29. Kemudian, Muara Enim 24, Empat Lawang 15, Prabumulih 14, PALI 14, Musi Rawas Utara 7, Lubuklinggau 4, Musi Banyuasin 3, Ogan Komering Ulu Selatan 3, dan Ogan Komering Ulu Timur 2. Sedangkan untuk jumlah korban 449 orang terbanyak dialami oleh anak perempuan dengan jumlah 219 orang, anak laki-laki 73 orang, laki-laki dewasa 3 orang dan perempuan dewasa 154 orang. Dari data yang diterima detikSumbagsel per semester, tercatat jumlah kekerasan di Sumsel dari Januari sampai Juli 2023 ada 376 orang, terdiri dari perempuan 111 orang, anak perempuan 202 orang, dan anak laki-laki 63 orang.

Dalam kehidupan sosial setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mempertahankan hidup dan kehidupannya, serta  berhak baik secara individu ataupun secara kolektif  untuk ikut membangun masyarakat, bangsa dan negara. Negara juga mengatur setiap warganya memiliki kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Hal ini berarti bahwa semua warga negara, baik laki-laki maupun perempuan memiliki posisi yang sama dalam semua lini kehidupan. Akan tetapi, pada kenyataannya hingga saat ini posisi perempuan sebagai warga negara masih  sering dinomorduakan. Situasi tersebut tentu saja berdampak pada kehidupan perempuan terutama perempuan di desa maupun perkotaan  yang dilatar belakangi oleh kuatnya budaya patriarki. Hingga saat ini perempuan masih mengalami penindasan yang berupa  diskriminasi, kekerasan fisik, dan psikis, pelabelan atau cap, beban ganda dan marginalisasi.

Tema “Suara Kebebasan Perempuan” mendukung keberagaman, kesetaraan, dan inklusi di seluruh aspek masyarakat.

“Perempuan berhak mendapatkan kesempatan untuk didengar. Bersama-sama kita dapat meruntuhkan hambatan, menantang stereotipe, dan menciptakan masayrakat yang lebih inklusif untuk semua, “tegas Wira Santika.

Pernyataan Sikap

Pada akhirnya disebutkan Koordinator Program Solidaritas Perempuan Palembang itu dalam keterangan tertulisnya ini, bahwa Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2024, Solidaritas Perempuan Palembang, BEM FISIP UNSRI, GMKI, Aksi Kamisan Sriwijaya, Spora Institute,  Kohati HMI Cabang Palembang, KOPRI PMII PC Palembang, AMPERA Memanggil, WALHI SumSel, Spektakel Klab, Sahabat Walhi, BEM FH Unsri, Diploma Unsri. Menyerukan “Suara Kebebasan Perempuan”.

Kemudian Menuntut :

  1. Tiada kemerdekaan tanpa kesetaraan perempuan
  2. Suara perempuan layak didengarkan
  3. Perlindungan perempuan di wilayah konflik
  4. Laksanakan reforma agraria sepenuhnya
  5. Jaminan kebebasan beragama, berideologi, berkeyakinan, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
  6. Cuti menstruari, cuti melahirkan dan merawat anak, juga cuti bagi pendamping melahirkan tanpa syarat
  7. Mendorong kebijakan dan perlindungan yang memastikan bahwa perempuan memiliki kebebasan untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa takut akan hukuman.
  8. Menciptakan ruang yang inklusif bagi semua perempuan untuk berpartisipasi.
  9. Mengambil langkah-langkah tegas untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi terhadap perempuan, serta memastikan akses mereka terhadap keadilan dan pemulihan.
  10. Hentikan kekerasan dan perempasan sumber daya kehidupan perempuan
  11. Stop kriminalisasi aktivis pembela HAM
  12. Stop pemaksaan perkawinan
  13. Stop kekerasan seksual di ruang lingkup pendidikan dan tempat kerja

 

Sumber : Rilis

Editor : Arjeli Sy Jr