PALEMBANG,GESAHKITA.COM – Untuk kesekian kalinya razia yang dilakukan oleh Polda Sumsel melalui Ditresnarkoba akan melayangkan surat ke Pemerintah Kota Palembang agar menutup operasional tempat hiburan malam Darma Agung (DA) karena sudah 2 kali saat dirazia ditemukan Pil ekstasi.
Dari Razia yang dilakukan ditemukan fakta bahwa diskotik Darma Agung jadi lahan subur peredaran narkoba hal ini dibuktikan pada saat razia pada Jumat (24/5/2024) malam hingga, Sabtu (25/5/2024) dini hari, ditemukan barang bukti 23 butir ekstasi.
Hal ini tentunya menjadi perhatiaan khusus Polda Sumsel, Sehingga dengan kejadian ini Pihak Polda Sumatera Selatan meminta pemerintah kota Palembang untuk mencabut izin usaha dan menutup Diskotik Darma Agung.
Tentu saja dengan tindakan tegas dari Polda Sumsel mengundang reaksi positif dari berbagai masyarakat dan organisasi kepemudaan seperti PW IPNU Sumatera Selatan, yang mendukung penuh langkah ini.
” Pastinya kami sebagai salah satu organisasi mendukung Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang secara konsisten keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba terutama baru – baru ini Kapolda Sumsel meminta pihak Pemkot Palembang cabut izin Diskotik Darma Agung yang dianggap sebagai tempat peredaran narkoba”, kata Dodi Hari Utama Ketua PW IPNU Sumsel, Selasa (28/05/2024)
Dilanjutkannya, Dengan tindakan tegas seperti ini harusnya kita sebagai masyarakat mendukung penuh langkah yang di ambil Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba
Menutup pesannya Dodi Hari Utama meminta Polda Sumsel untuk lebih sering mengadakan operasi ataupun razia peredaran narkoba.
” Yang jelas kami mendukung penuh langkah Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel, dan mengharapkan agar pihak Polda Sumsel lebih sering mengadakan operasi ataupun razia narkoba seperti ini demi menjaga masa depan generasi bangsa bebas dari narkoba “, tutup Dodi Hari Utama Ketua PW IPNU Sumsel (Irfan)