KEBIJAKAN GELAP PPDB SUMSEL MULAI TERKUAK
PALEMBANG, GESAHKITA COM—Dugaan kebijakan gelap Jalur Khusus Ilegal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMA dan SMK se-Sumatera Selatan semakin banyak menuai protes. Kali ini dilakukan puluhan pemuda yang tergabung Forum Kerukunan Mahasiswa Palembang (FKMP) dan PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Palembang dalam bentuk unjuk rasa di halaman Dinas Pendidikan Sumsel.
“Usut tuntas dugaan adanya Jalur Khusus Ilegal yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan Sumsel,” pekik Koordinator Lapangan Gamal Abdul Naser memulai aksi sekitar pukul 14.00 hari ini (10/6).
Sementara itu, peserta aksi yang dikawal oleh puluhan polisi dari Polresta ini ditemui oleh Pak Obet, Kasi Sarpras selaku perwakilan Disdik Sumsel.
Jalur khusus illegal ini merupakan jalur untuk menampung titipan dari oknum DPRD Sumatera Selatan, oknum LSM oknum pejabat dan oknum tokoh tertentu yang berpengaruh, Ujar Gamal.
Ditambahkan oleh Ketua IPNU Palembang, sebagaimana yang telah diatur oleh Permen Dikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Permen Dikbud Nomor 1 Tahun 2021, PPDB hanya memelalui 4 jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, jalur perpindahan tugas dan jalur prestasi.
“Kalau ada jalur selain 4 jalur itu, berarti illegal. Jalur titipan berpotensi adanya pungli, memiliki daya rusak yang kuat terhadap pelaksanaan PPDB, tidak adil, merampas hak peserta didik layak lulus menjadi tidak lulus, dan sangat mencemari proses pelaksanaan PPDB”, jelas Hafizhzuddin.
Akibat lain dari adanya jalur illegal ini, sambung Hafizhuddin yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan, munculnya jual beli dan manipulasi sertifikasi prestasi pada instansi tertentu.
“Kami mendapat informasi, ada kegiatan jual beli sertifikasi prestasi di beberapa tempat demi mendaftar di jalur prestasi. Perbuatan ini sangat merusak nilai kejujuran di dunia pendidikan, kata Hafizhuddin.
Lalu, Wahyudi selaku Koordinator Aksi membacakan pernyataan sikap.
Jadi dapat kami simpulkan dugaan jalur illegal yang dibuat oleh Disdik Sumsel ini memiliki daya rusak yang kuat terhadap pelaksanaan PPDB.
“Pecat Teddy Meilwansyah dan PLH Drs H Sutoko selaku petinggi Disdik Sumsel yang telah membuat kebijakan gelap atas pelaksanaan PPDB se Sumsel Tahun 2024,” kata Wahyudi.
Selain itu, Wahyudi juga menyinggung pengunduran diri pura-pura yang dilakukan oleh Anang Purnamo Kurniawan, S.T. sebagai Koordinator Penyusunan Juknis, Pengaduan, Juru Bicara dan Nara Hubung Para Pihak PPDB SMA tahun 2024, pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Anang telah melakukan kobohongan pubik, Pura-pura mengundurkan diri, tetapi masih aktif melakukan tugas dan menandatangani surat-surat terkait PPDB yang dalam kewenanganya”, teriak Wahyudi.
Sikap Anang ini dinilai sebagai sikap yang mencirikan sifat munafik.
“Lain di bibir lain di hati, lain yang dibicarakan lain pula yang dikerjakan. Sikapnya yang katanya berada dalam tekanan sehingga menyatakan mengundurkan diri, tetapi ternyata hingga saat ini masih tetap bertugas. Sepertinya, jurus yang dipakai Anang adalah jurus dewa mabok untuk mengalihkan perhatian dan dinilai punya komitmen terhadap dunia pendidikan. Padahal, untuk tetap memuluskan niat buruk terhadap proses PPDB,” jelas Wahyudi.
Untuk sikap munafiknya, kami pun menuntut agar Anang Purnamo Kurniawan pun dipecat.
Selanjutnya, Wahyudi menyampaikan tuntutan agar tinjau ulang pelaksanaan PPDB tingkat SMA-SMK di Sumatera Selatan Tahun 2024, khususnya pada jalur prestasi yang paling berpeluang diserang oleh titipan melalui jalur khusus ilegal.
Obet, selaku perwakilan Disdik Sumsel berjanji akan menyampaikan tuntutan kepada Kadisdik Sumsel.
“Nanti akan saya sampaikan semua tuntutan dan pesan saudara-saudara kepada bapak Kepala Dinas. Semoga dalam 2 atau tiga hari ke depan ada tanggapan dari beliau” kata Obet.
Terakhir, Wahyudi menegaskan apabila aksi pada hari ini tidak diindahkan kami akan melakukan aksi kembali dengan masa lebih banyak lagi dan akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum, terutama pada kebijakan gelap Jalur Khusus Ilegal dan terjadinya indikasi pungli dalam proses tersebut.