Sidoarjo, GESAHKITA – Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 menyajikan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp 5.251.342.990.301,47 atau 92,96% dari anggaran sebesar Rp 5.648.924.599.197,00.
Realisasi Belanja Daerah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 249.564.990.372,77 atau 4,99% dari realisasi Tahun 2023 sebesar Rp 5.001.777.999.928,70.
Belanja Daerah tersebut diantaranya direalisasikan untuk Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.
Rincian anggaran dan realisasi Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun 2024 dimuat pada tabel berikut.
Hasil pemeriksaan secara uji petik pada 27 Perangkat Daerah atas realisasi Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal menunjukkan terdapat kesalahan penganggaran sebagai berikut.
1. Belanja Barang dan Jasa : Pada Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 935.620.766,00 dan lebih tepat dianggarkan pada akun Belanja Modal.
2. Belanja Modal: Hasil pemeriksaan secara uji petik pada 22 Perangkat Daerah menunjukkan terdapat Belanja Modal yang tidak memenuhi substansi untuk dianggarkan dan direalisasikan pada akun Belanja Modal sebesar Rp 1.306.768.080,00 dan lebih tepat dianggarkan pada akun Belanja Barang dan Jasa.
Hal tersebut disebabkan karena belanja digunakan untuk Pemeliharaan atau di bawah nilai kapitalisasi aset tetap. Sedangkan hasil konfirmasi dengan Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Sidoarjo menjelaskan bahwa kesalahan penganggaran yang masih terjadi di Tahun 2024 diantaranya karena ketidakpahaman bagian pencatatan di perangkat daerah atas klasifikasi kode anggaran.
Selain itu Kepala Bidang Anggaran BPKAD menjelaskan atas permasalahan tersebut telah sering dilakukan himbauan dan sosialisasi serta TAPD juga telah berupaya meningkatkan pendampingan dan pengawasan dalam penyusunan anggaran kepada pengelola anggaran pada OPD. (PUR)





