BANYUASIN, GESAHKITA COM–Jajaran Satres Narkoba Polres Banyuasin mengambil langkah dengan memperketat pengawasan terlebih lagi jalur lintas perairan yang disinyalir merupakan pintu keluar masuk barang barang yang terlarang.
Hal tersebut dilakukan menyusul berhasilnya digrebek narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yaitu tak kurang dari 171 kilogram dan ribuan pil ekstasi yang dilakukan Jajaran BNNP Sumsel dan BNN Pusat, pada Sabtu (23/01/2021) malam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin, AKP Widi Andika Darma, kepada wartawan mengungkapkan saat dikonfirmasi akan penggerebakan narkotika sejumlah besar tersebut dan itu seperti diberitakan sebelum nya digrebek di sebuah gudang di wilayah perairan di Kampung Jekik Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Minggu (24/01/2021)
Pihak Polres Banyuasin akan lebih mempertajam lagi dan melakukan pengawasan dengan ketat di wilayah tersebut, kata Kasat.
“Kami akan pertajam penyelidikan, khususnya di wilayah perairan. Selain itu kami juga akan melakukan koordinasi dengan kapolsek – kapolsek yang tugas di wilayah perairan, termasuk Sat Pol Air, untuk melaksanakan razia kapal yang lewat perairan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya.
Selain itu, AKP Widi Andika Darma juga mengatakan, dirinya mengetahui pengerbekan ini setelah petugas BNN selesai melakukan penangkapan.
“Kami mendapat laporan kalau BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti cukup besar, itu pengembangan dari kasus sebelumnya. Mohon doa agar kami juga ikut dapat membongkar kasus yang sama,”tandasya.(ril/indera)