BANYUASIN, GESAHKITA COM — Sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 adalah Lampiran Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021.
Selanjutnya Permendesa 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 memiliki tujuan untuk memberikan arah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.
Serta mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, publikasi dan pelaporan, serta pembinaan, pemantauan, dan evaluasi Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Berangkat dari ketentuan diatas dan ketentuan terkait lainnya pada Kamis (10/06/2021) ) Pemerintah Desa Bengkuang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin bertempat di kantor desa setempat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Acara dihadiri Kades Bengkuang Solehan beserta jajaran Perangkat Desa Bengkuang, Ketua dan anggota BPD Desa Bengkuang. Sementara dari Tripika Kecamatan Suak Tapeh hadir langsung Camat Suak Tapeh yang diwakili Sekcam Suak Tapeh M. Irawan, S.IP., M.Si , PDTI Kecamatan Suak Tapeh Febriwansyah, ST, PDP Kecamatan Suak Tapeh Baharudin, ST dan Muslimin, S.Pd.
Kegiatan monev tersebut selain meninjau bangunan infrastruktur yang dikerjakan dengan sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 dan tahun 2021, Tim Monev juga melakukan pemeriksaan kelengkapan SPJ dari semua kegiatan yang ada dan dilaksanakan.
“kami sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Bengkuang dalam menyususn serta menampilkan berbagai kelengkapan administrasi yang sudah semestinya ditampilkan dalam monitoring evaluasi ini. Harapan kami semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Bengkuang ini dapat ditiru oleh pemerintah desa lainnya,” kata Sekcam Suak Tapeh M. Irawan.
Menanggapi apresiasi dan himabuan tersebut, Kepala Bengkuang Solehan menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim monev Kecamatan Suak Tapeh serta jajaran Tripika.”Dengan harapan kedepannya pihak Tripika selalu dapat memberikan bimbingan dan arahan untuk kebaikan dan kelancaran jalannya roda pemerintahan Desa Bengkuang,” ujar Kades Solehan.
Kades Solehan menjelaskan bahwa untuk nggaran Dana Desa tahun 2021 telah menganggarkan 7 Unit RTLH, Pembangunan gorong- gorong, Posko Covid, Rumah Isolasi, Sekretariat relawan Covid dan BLT.”Kita telah menyalurkan BLT untuk tiga bulan yakni bulan Januari, bulan Februari dan Maret,” ungkap dia.
Sementara lanjut Solehan, untuk pembangunan Posko Desa Tangkal Covid dan Pembangunan gorong- gorong saat ini belum bisa direalisasikan dikarenakan faktor Jalan yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat untuk membawa bahan matreal. “Tertundanya pembagunan ini karena lfaktor jalan yang tidak mendukung jadi tidak memungkinkan untuk membawa bahan matreal,” jelas dia.
Sementara PDTI Kecamatan Suak Tapeh Febriwansyah, ST mengungkapkan bahwa selaku Pendamping akan selalu mendampingi desa – desa yang ada dalam Kecamatan Suak Tapeh dalam pengelolaan Dana Desa.” Kita selalu mendampingi dan memberikan pembinaan sesuai tupoksi kami selaku Pendamping Desa,” ujar Febri. (Ind)