PALEMBANG, GESAHKITA COM— Plt Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan SIk SH mengucapkan syukur atas capaian pengungkapan kasus narkoba di wilayah Hukum Polda Sumsel.
Sebab itu dia sangat mengapresiasi jajaran yang tetap berkomitmen untuk menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh buruk barang haram tersebut khusus nya di bumi sriwijaya ini.
Tercatat, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 52 orang tersangka.
“Syukur Alhamdulillah dalam bulan ini atau Minggu ketiga Maret 2022, kita Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 52 orang tersangka,” terangnya, Rabu (23/3/2022).
Dijelaskan Kombes Pol Bambang Irawan SIk SH, saat ini Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan berbagai pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkotika diwilayah hukum Polda Sumsel.
Keberhasilan dalam mengungkap Kasus peredaran narkoba ini mendapat Apresiasi dari banyak pihak. Sebab narkoba selama ini menjadi musuh bangsa yang harus diperangi secara bersama-sama.
Diketahui, Kombes Pol Bambang Irawan SIk SH Akpol Angkatan 1993 adalah salah satu putra daerah Seumatera Selatan. sebelum diberi kepercayaan oleh Kapolda sumsel menjabat sebagai Plt Dir Narkoba Polda Sumsel, ia menjabat sebagai AKM1 Irwasda Polda Sumsel sampai dengan saat ini. (ril/ari)