selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Kasus Dugaan Penganiayaan Keluarga Elsa Polsek Menggelar Rekonstruksi

Kasus Penganiayaan Keluarga Elsa Polsek Menggelar Rekonstruksi

MARTAPURA, GESAHKITA COM–Akhirnya pihak Polsek Buay Madang dan Polres OKU Timur melakukan rekontruksi kejadian perkara penganiyaan keluarga Elsa setela mengumpulkan baarang bukti dari laporan korban. Sejumlah tersangka dan korban dihadirkan dalam rekontruksi ini dan digelar di kediaman Elza Sukmawati di Desa Sukaraja no 052 Dusun 1, Kamis (21/01/2021)

Kasus penganiayaan ini sudah hampir dua bulan proses hukumnya berjalan dan bisa dilakukan rekontruksi karena menurut penyidik Polsek pihaknya masih menggumpulkan barang bukti dan saksi saksi.

Sementara itu di rumah dilokasi kejadian sudah ada garis polisi yang mengkelilingi rumah korban dan sudah ada pihak kuasa hukum dari dua belah pihak untuk mendampingi kleannya masing masing. Saat rekonstruksi di gelar, ada beberapa adekan yang di peragakan oleh para pelaku dari awal kejadian sampai terjadinya perkara penganiayaan terhadap Elza dan keluarga, adeknya elza marta dinata yang diduga ditusuk oleh senjata tajam dan beberapa orang yang kena pukul sampai ayah dari elza kena injak injak.
Berdasarkan dari hasil rekontroksi kejadian hari ini pihak media meliput melihat kejadian apa yang dilakukan para tersangka kepada korban dan berikut barang barang buktinya. Kursi plastik dan satu buah pistol mainan.

“Ada berapa adekan yang akan dilakukan, sekitar 37 adekan,” tutur penyidik Basor Alam jam 11.00 siang. Menurut Kapolsek kepada awak media dari hasil rekonstruksi bisa jelas siapa yang melakukan penganiayaan tersebut. “Kami berkerja secara profesional,” ucapnya.

Untuk langkah selanjutnya pihak Polsek ditanya awak media terkait apakah tersangka sudah ditahan apa belum, serta dibalik para pelaku melakukan penganiayaan termasuk juga apakah aktor dibalik kejadian penganiayaan ini sudah diketahui apa motifnya.

Pihak Polsek mengatakan untuk perkembangan kasus ini pihaknya dengan polres sudah menangkap empat tersangka.

Sementara itu, keluarga korban Marta dinata dan Nopri berpendapat kejadiannya tidak sesuai dengan apa yang dialaminya. Sebagai kuasa hukum dari pihak korban LBH Mustika Bangsa saat di temui media selesai rekontroksi mengatakan, pihak nya tidak puas rekonstruksi terebut.

“kami merasa tidak puas karena banyaknya kejanggalan hasil rekonstruksi tersebut dan tidak sesuai dengan fakta. “ Kami akan dampingi kasus ini sampai tuntas,” tuturnya sebagai tim kuasa hukum LBH Mustika Bangsa. (tim).

Tinggalkan Balasan