Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

322 Desa Sidoarjo Bakal Terima Rp 534 Miliar Anggaran Tahun 2021

SIDOARJO, GESAHKITA COM–Sebanyak 322 Desa di Kabupaten Sidoarjo bakal menerima rincian yang berbeda dari total anggaran mencapai Rp 534 miliar pada tahun 2021 ini.

Secara rincih total tersebut teralokasi dari dari dana desa (DD), retribusi daerah, bagi hasil pajak daerah, alokasi dana desa (ADD), dana bagi hasil (DBH), ADD dana alokasi umum (DAU), dan ADD alternatif.

Dirincikan total dana desa di Sidoarjo saja mencapai Rp 298 miliar. Namun, tiap desa mendapat perolehan berbeda-beda. Misalnya, Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, tahun ini mendapat DD Rp 1,5 miliar. Desa Bogempinggir, Balongbendo, memperoleh DD Rp 814 juta. Dalam waktu dekat, dana desa tersebut segera ditransfer ke rekening desa masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan, Fredik Suharto,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang menambahkan untuk menunjang PPKM Mikro sesuai dengan Instruksi Kementerian Desa Nomor 1 Tahun 2021.

“Peruntukannya sudah diatur. Bisa juga untuk menunjang PPKM mikro sesuai dengan Instruksi Kementerian Desa Nomor 1 Tahun 2021,”ungkapnya, Rabu (24/02).

Ia juga menambahkan akan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa. Selain itu, dapat digunakan untuk program padat karya tunai (PPKT).

Secara terpisah, Kepala Desa Larangan Agus Siswanto saat meresmikan pavingisasi hasil program PPKT di Jalan Merpati, RW 3, Desa Larangan menilai program PPKM Mikro sangat baik dilaksanakan sat ini.

Dia juga menyebut, Program tersebut terbukti solutif untuk meningkatkan pembangunan desa sekaligus memberdayakan masyarakat desa. Sebab, seluruh sumber daya berasal dari desa.

“Jadi, walaupun pandemi, masyarakat desa bisa berdaya dengan dilibatkan pada padat karya tunai desa,” ujar Kepala Desa Larangan Agus Siswanto saat meresmikan pavingisasi hasil program PPKT di Jalan Merpati, RW 3, Desa Larangan.

Hasilnya, menurut Agus, juga sangat baik. Kualitas pembangunannya baik meskipun dihasilkan secara swakelola.

“Kami cek sendiri, kami survei, kami pastikan bangunan sebelum membangun, kami juga musyawarah desa,” Agus mengimbuhkan.

Tokoh dan bangunan permusyawaratan desa (BPD) juga dilibatkan. Jalan sepanjang 275 meter dan lebar 265 meter itupun selesai tepat waktu, selama 18 hari pengerjaan.(Pur)

Tinggalkan Balasan