DEMO LBH MATA HUKUM INDONESIA BATAL, RONI UTAMA SEBATAS MENGAWASI KELANCARAN KEGIATAN ACARA
BANYUASIN, GESAHKITA COM — Rencana aksi demo Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Hukum Indonesia (MHI) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin, terkait mempertanyakan Bimtek BPD Se-kabupaten Banyuasin dikabarkan batal.
Kabar rencana aksi demo tersebut dalam hal mempertanyakan terkait bimtek BPD se -Kabupaten Banyuasin yang sudah terlaksana bulan Agustus tahun 2020 lalu.
Diketahui melalui surat rencana aksi demo MHI itu diagendakan digelar pada kamis 25 Februari 2021 pukul 09:00 WIB. Dengan melalui via pesan singkat WhatsApp beberapa waktu lalu, aksi demo tersebut dibatalkan.
” Ini ada chat melalui WhatsApp dari Dika Saputra diketahui sebagai kordinator aksi (korak), bahwa aksi dibatalkan sebab ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan, jelas Kurnaidi bercerita ke awak media dan anggota Intel Polres Banyuasin sambil membacakan isi chatting pada Kamis, (25/2/2021)
Terpantau anggota kepolisian termasuk anggota intel yang sebelumnya telah lama menunggu kedatangan masa aksi. Serta anggota intel yang terus membangun komunikasi dengan LBH MHI, pada pukul 10:59 wib hingga akhirnya membubarkan diri.
Sementara Kepala Dinas PMD Banyuasin Roni Utama menanggapi hal tersebut, dirinya menuturkan bahwa PMD hanya bertugas memastikan dan mengawasi kegiatan itu supaya berjalan lancar sesuai dengan aturan yang ada.
“Bintek tersebut dilaksanakan dalam rangka pembekalan BPD baru, dilaksanakan oleh pihak ke 3, dengan menggunakan anggaran desa,” jelasnya
Dia menambahkan bahwasanya Desa yang menpunyai anggaran dapat mengikuti bimtek itu, dirinya juga mengatakan tugas dinas pmd hanya memastikan dan mengawasi kegiatan agar berjalan baik, untuk nara sumber dari balai diklat kemendagri. Jelas dia melalui via WhatsApp.(Rilis IWO Banyuasin)