Perdana Di Sumsel Polres Oku Selatan Launching Virtual Police
MUARADUA, GESAHKITA COM–Polres Oku Selatan launching Virtual Police (Polisi Dunia Maya) merupakan program Kapolri bertujuan mengawasi konten konten pada media sosial di berbagai Platform.
Hal ini dikatakan Kapolres OKU Selatan, AKBP Zurkarnain Harahap, S.I.K seusai acara launching virtual police di aula Polres Oku Selatan Rabu 3 Februari 2021
Ia menyebut virtual Police ini sesuai dengan arahan Kapolri untuk segera mengaktifkan polisi virtual di setiap daerah ,Virtual Police Polres Oku Selatan yang telah terbentuk bersinergi dengan beberapa unsur seperti tim siber polres Oku Selatan, Dinas Kominfo
Hal ini untuk implementasi program Kapolri bertujuan untuk mengawasi dan mengontrol kegiatan media sosial serta mengedukasi masyarakat pengguna media sosial (Netizen) agar tidak liar dalam melakukan kegiatan transaksi elektronik sehingga memicu sara
” Kita berpatroli dan mengawasi konten-konten pada media sosial yang memiliki indikasi atau mengandung hoaks, hasutan (ke hal negatif),atau ujaran kebencian bisa memecah belah ,”ucapnya
Lanjut ia katakan tentang tindakan yang dilakukan jika terdapat konten atau unggahan berbau sara
“Iya , nantinya ada unggahan atau komentar yang menjurus sara hal negatif maka kita beri peringatan untuk menghapus konten tersebut dalam 1×24 jam,”
“adapun ada unggahan yang bisa dijerat dengan UU ITE langkah kita dengan melibatkan influencer dan pakar bahasa guna melihat adakah unsur pidananya selanjutnya kita baru kita bawak ke ranah hukum ,” kata Kapolres
Kapolres berharap adanya Virtual Police Masyarakat bisa lebih memahami apa yang boleh dan tidak boleh, bisa memilah dan milih sehingga berpendapat media sosial memberikan hal yang positif “ungkap Kapolres Oku Selatan Zulkarnain dalam wawancara kepada awak media.
Kesempatan yang sama Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sholehien Abuasir, SP., M.Si., mengapresiasi langkah Polres Oku Selatan telah melaunching Virtual Police
“Pemkab Oku Selatan akan bersinergi dengan Polres Oku Selatan guna mengawasi konten konten yang mengandung sara,”ucap sholehien
kehadiran Virtual Police diharapkan dapat meminimalisir kesalahan para pengguna media social diharapkan agar media sosial digunakan dengan baik dan dalam hal positif.
“Melalui ini juga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menebar konten-konten yang bersifat melanggar hukum pada media sosial,” pungkasnya (Henafri)