selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan
News  

Menikah Muda, Masalah Ekonomi dan Pertengkaran, Pemicu Ratusan Perceraian Di Blitar

Menikah Muda, Masalah Ekonomi dan Pertengkaran, Pemicu Ratusan Perceraian Di Blitar

BLITAR, GESAHKITA COM—Hingga Januari 2021,  jumlah pasangan suami istri yang ingin megakhiri rumah tangga (perceraian) daftar ke Pengadilan Agama Blitar mencapai 410 kasus.

Angka tersebut, sebesar 60 persen di antaranya adalah istri atau wanita yang menggugat cerai suami.

“Yang diajukan pihak suami 119 perkara, dan yang diajukan pihak istri 291 perkara. Cerai gugat (istri gugat suami) mendominasi 60 persen,”kata  Nurcholis selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar.

Angka kasus perceraian di wilayah Blitar Raya tergolong cukup tinggi. Dalam sehari pihak pengadilan agama rata rata menerima pengajuan 20-30 perkara baru. “Yang diajukan rata rata 20-30 perkara per hari,” imbuhnya, Rabu, (10/03/2021)

Dengan rata rata usia 25-40 tahun para istri (perempuan) yang ingin mengakhiri rumah tangganya tersebut, ungkap Nurcholis, mereka yang berusia produktif mencapai 50 %. Begitu juga dengan para suami yang menjatuhkan talak . Rata rata juga berusia tidak jauh beda.

Pengadilan Agama Blitar

Menikah Muda, Masalah Ekonomi dan Pertengkaran Pemicu Perceraian

Ia juga menyebut,  mereka yang akhirnya memutuskan pisah tersebut, rata rata naik pelaminan saat masih berusia sangat muda.

“Usia labil. Kalau terjadi perselisihan langsung memuncak. Tidak terima dan mengajukan perceraian,” imbuhnya.

Sedangkan  penyebab lainnya diungkap di persidangan yang berjalan, kata panitera Blitar itu, terungkap salah satu faktor cerai adalah masalah ekonomi.

“Karena merasa sudah tidak dinafkahi, seorang istri memilih menjadi janda,”ujarnya.

Ada lagi faktor mendorong perceraian tersebut yakni ketidakharmonisan . Sebagai pasangan suami istri, kedua belah pihak kerap bertengkar. Ada yang disebabkan kehadiran orang ketiga. Sehingga para pihak terus menerus berselisih.

Namun kata Nurcholis, alasan perselingkuhan relatif jarang muncul di persidangan.

“Gak tau riilnya seperti apa di masyarakat. Atau mungkin karena ditutup tutupi atau gimana,” ucapnya.(ril/pur)

Leave a Reply