selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

HSJ : Masyarakat (SCW Dan DPD Projo) Laporkan Direktur Poltekpar Adalah Wajar Sebagai Kontrol Sosial

PALEMBANG, GESAHKITA COM— Pada hari Selasa 27 April 2021 bertepatan dengan hari jadi Poltekpar Palembang  yang ke 5 tahun. “Selamat Ultah Poltekparku tercinta, selamat telah menjadi kebanggaan kami seluruh masyarakat Sumatera Selatan”. Teruntai do’a dan harapan agar senantiasa dalam lindungan dan kasih sayang ALLAH SWT, sukses selalu.

Demikianlah kata-kata yang keluar dari mulut pria bersahaja ini, H.Surip Januarto SS.MM Anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2014-2019 dan juga Pemerhati Pariwisata Sumsel sekaligus sebagai Pelaku dan Saksi Sejarah Hibah Lahan Pemprov Sumsel 20,33 hektar, cikal bakal pembangunan Poltekpar Palembang  dibincangi melalui saluran telepon, Kamis (27/04/2021)

Masyarakat Melaporkan Direktur Poltekpar Ke Polda Sumsel

Hal tersebut juga menyusul dimana sejumlah media surat kabar Sumsel Memberitakan tentang laporan pengaduan oleh 2 (dua) lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumsel terhadap Direktur Poltekapar Palembang ke Polda Sumsel.

Saat dimintai konfirmasi akan pemberitaan tersebut, H Surip Januarto (HSJ) mengaku mengetahui hal itu dan dari apa yang ia ketahui terdapat dua LSM Sumsel yang melaporkan yakni DPD  Projo Sumsel dan Lembaga SCW.

“Iya yang saya dengar kawan Projo melaporkan ke Diskrimsus Polda Sumsel kemudian juga ke Kemenparekraf terkait dugaan penyalagunaan APBN di Potekakpar Palembang,”katanya.

“Sementara Lembaga Sriwijaya Corruption Watch (SCW), sambungnya, “juga ke Polda Sumsel ke Unit Tipikor Polda Sumsel atas dugaan penyalahgunaan APBN di Poltekpar Palembang”ungkap nya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa HSJ ini juga mengungkapkan, bahwa Lembaga SCW juga menyampaikan Laporan Berita Acara laporan kedua Unit Tipikor dan Unit Krimsus ke DPRD Sumsel  atas dugaan penyalahgunaan APBN di Potekpar Palembang kemudian juga penyampaian 17 poin aspirasi permasalahan di Poltekpar Palembang.

Negara Demokrasi Selalu Ada Masyarakat Cerdas dan Masyarakat Kritis Berperan Mengawasi KKN

Menanggapi tentang laporan tersebut, HSJ  mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi langkah cerdas dan kritis masyarakat sebagai Kontrol Sosial serta dalam rangka peduli, mencegah dan mengawasi segala macam bentuk penyelewengan, penyalahgunaan APBD maupun APBN di wilayah Sumsel.

“Pertama tama izinkan saya mengapresiasi langkah cerdas dan kritis masyarakat dalam rangka kontrol sosial, perduli, mencegah dan mengawasi segala macam bentuk penyelewengan, penyalahgunaan APBD maupun APBN di wilayah Sumsel ini, “katanya.

Sambung nya, “ Apa yang telah dilaporkan oleh para pelapor  merupakan hal yang lumrah dan wajar dalam sendi-sendi kehidupan berdemokrasi di Republik ini dan mungkin dapat terjadi pada semua orang yang diberikan jabatan, kekuasaan, serta wewenang,”ungkap HSJ.

Terkait tanggungjawab Penggunaan Anggaran, HSJ menyebutkan, “Penggunaan anggaran bagi penerima jabatan tertentu akan ada konskwensi dari hukum kausalitas atau sebab akibat, “ucapnya.

“ Nah jika ada masyarakat atau kelompok masyarakat yang melaporkan hal itu merupakan bentuk konkret kolaborasi, dan kerja kooperatif yang baik antara masyarakat dengan penegak hukum dalam rangka berperan aktif memerangi kasus kasus KKN,” katanya.

“ Saya rasa ini hal yang lazim di Negara yang menganut paham demokrasi, “singkat dosen bahasa Inggris ini.

Bukan hanya itu, dalam perbincangan tersebut HSJ yang hafal betul fungsi fungsi legislasi ini kembali mengingatkan akan pentingnya transparansi dan kehati hatian dalam penggunaan anggaran

“Jadi mohon maaf bagi para pejabat, penguasa, pembuat keputusan dan kebijakan ataupun pemegang wewenang penggunaaan anggaran, ini merupakan suatu Self Reminder (Pengingat) atau Self Warning (titik untuk ngerem, red) agar berjalan on track sesuai dengan apa yang telah direncanakan dengan sebagaimana mestinya, “kata HSJ.

Selain itu HSJ yang pernah menjadi utusan Sumsel dalam Program nasional kapal pemuda Indonesia ini juga melihat bahwa laporan kawan kawan (Projo dan SCW) harus mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“ Sudah sewajarnya laporan kawan kawan (Projo dan SCW) harus mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum, mengingat APBN yang cukup “sexy” sebesar 200 Milyar lebih diperuntukan untuk Poltekpar Palembang ini,” katanya

Pada akhir perbincangan itu HSJ juga memastikan bahwasanya setiap masyarakat mendapatkan Equality Before the law (Persamaan hak didepan Hukum).

“ Tetap sebagai Negara hukum kita harus mengedepankan azas “Presumtion of Innocence” (Praduga tak bersalah, “tutup H Surip Januarto, SS MM.

Sementara itu dilansir dari Palpos Menanggapi laporan tersebut,  Dirut Disbudpar Palembang Zulkifli Harahap melalui Ketua Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM), Kamaruddin SH membantah tuduhan tersebut.

“Apa yang dilaporkan itu tidak benar. Dan Pak Zul ini adalah tenaga ahli yang sengaja didatangkan ke Palembang untuk membenahi dunia pariwisata, khususnya dunia pendidikan di Poltekpar Negeri Palembang, yang mana Palembang adalah satu dari 6 Poltekpar yang ada di Indonesia,” ujar Kamaruddin.(goik/asj)

 

 

Tinggalkan Balasan