selamat idul fitri selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Hardiknas 2024 : HIMPKA Duduki Dinas Pendidikan Sumsel

Hardiknas 2024 : HIMPKA Duduki Dinas Pendidikan Sumsel

PALEMBANG, GESAHKITA COM— Peringati Hari Pendidikan nasional 2024 Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA) melakukan Aksi di kantor dinas pendidikan sumatera selatan.

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Keluarga Tamansiswa (HIMPKA) Sumsel geruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.

Kedatangan mereka sebagai wujud aksi protes terkait carut marut pendidikan di Sumsel. Dan juga bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kamis (02/05/24).

awalnya, massa aksi berkumpul di halaman kantor diknas sumsel untuk menyampaikan aspirasi, karena tidak ada tanda tanda sutuko menemui mereka, massa kemudian memutuskan untuk menduduki langsung kantor diknas sumsel.

Dalam aksinya, para pendemo juga melakukan orasi di ruang unit layanan terpadu Dinas sebelum akhirnya naik ke lantai dua untuk menggelar unjuk rasa di depan ruangan Kabid SMA.

Menurut Ki Musmulyono kordinator Aksi dalam orasinya mengatakan ” Aksi yang dilakukan ini adalah aksi kedua, aksi menuntut untuk dicabutnya aturan yang dibuat oleh PLH kepala dinas pendidikan, harusnya soal krusial yang menyangkut keberlangsungan untuk mendapatkan pendidikan yang layak bagi anak anak di Sumatera Selatan ini yang mengeluarkan kepala dinas bukan PLH, ” ungkap ki Mus.

“HIMPKA menilai mekanisme penerimaan siswa baru tahun ini dinilai tidak memperhatikan kebebasan anak dalam memilih pendidikan dan mendapatkan pendidikan yang layak. Mereka merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 yang seharusnya mencerminkan kearifan lokal di Sumatera Selatan, ini Sumsel bukan jakarta kalau mau linier menuruti aturan mentri bubarkan saja diknas ganti dengan kanwil. Kalau aturan yang dibuat oleh menteri pendidikan dan kebudayaan harus dituruti sepenuhnya, aturan tersebut tidak relevan dengan kondisi sebenarnya.” Kata ki Mus.

Editor: GOIK