BANYUASIN, GESAHKITA COM – Ketua Dewan Pengurus Daerah Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin Indo Sapri Mendatangi Kejari setempat guna menyampaikan klarifikasinya, Rabu (20/01/2021).
Indo Sapri terpantau mengenakan baju bertuliskan JPKP merah didampingi ketua pengurus DPC Kecamatan Betung Budi Setiawan Beserta pengurus lainnya.
Kedatangan pentolan JPKP Banyuasin ini bertujuan menyerakan berkas permohonan audit Dana Desa Taja Mulya Kecamatan Betung. Rombongan disambut Kasi Pidsus Kejari Banyuasin M. Lukber L. SH. MH, selanjutnya diarakan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Banyuasin.
“Kami hari ini menyerakan data permohonan audit dana desa Desa Taja Mulya Kecamatan Betung tahun 2019 dan 2020, yang mana ada dugaan fiktip diantaranya, Pembangunan/rehabilitasi, peningkatan pemakaman milik desa/situs bersejarah dan Pengembangan Sistem Informasi Desa,” kata, Indo Sapri saat dikonfirmasi seusai meyerahkan data.
Lanjutnya, kami akan kawal dugaan ini hingga tuntas tutupnya.
Terpisah Kades Taja Mulya Supandi ketika diminta tanggapannya menjelaskan, bahwa apa yang menjadi koreksi sudah semua dikerjakan sesuai SPJ.
” Semua sudah dikerjakan sesuai SPJ, sebenarnya hanya miskomunikasi saja, seperti pembangunan/rehabilitasi, peningkatan pemakaman milik desa/situs bersejarah itu bukan untuk membangun tugu nisan tetapi diperuntukan membangun 3 poskamling dan plat nomor rumah,”
Pihaknya lanjut Supandi, akan menyampaikan jawaban tertulis kebeberapa instansi terkait, baik ke APIP dan APH. Jelasnya via telpon seluler.(Rilis IWO/indera)